TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur, Riza Rahmadi mengungkapkan, dinas sosial akan menyalurkan bantuan sosial tunai atau BST untuk lansia, anak di luar lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) atau panti asuhan serta penyandang disabilitas terdampak covid-19.

"Sasaran penerima bantuan akan menerima selama tiga tahap dengan nilai Rp 500 ribu tiap tahap," ungkap Riza di Tamiang Layang, Kamis 8 Oktober 2020.

Dia menjelaskan, penyaluran tahap pertama dan kedua akan dilakukan sekaligus melalui Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang selama tiga hari, dimulai tanggal 13 hingga 15 Oktober mendatang.

"Rencana penyaluran pertama nanti langsung untuk dua tahap atau Rp 1 juta," jelas Riza.

Dia menuturkan, pada tanggal 13 akan disalurkan bantuan tersebut untuk lansia. Selanjutnya tanggal 14 untuk anak dan tanggal 15 untuk penyandang disabilitas.

--page

"Kuota penerima bantuan ini yang menentukan adalah dinsos provinsi yakni sebanyak 228 orang yang tersebar pada 10 kecamatan. Rinciannya, untuk disabilitas 80 orang, anak 100 orang dan lansia 48 orang," ungkapnya.

Riza juga mengingatkan kepada penerima agar membawa kartu keluarga (KK) dan KTP asli maupun fotocopy saat menerima penyaluran bantuan tersebut.

"Bagi penerima anak wajib membawa KK dan KTP orang tua asli maupun fotocopy. Untuk penerima manfaat yang diwakilkan, maka pihak yang mewakili harus terdaftar dalam satu KK dengan penerima manfaat, dengan membawa KK dan KTP asli penerima manfaat," pungkasnya. (BOLE MALO/B-7)