BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya mengapresiasi aksi damai yang dilakukan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Kalimantan Tengah, Jumat, 9 Oktober 2020.
Ketua Harian Satgas Covid-19, Emi Abriyani mengatakan PMII sudah melakukan koordinasi tiga hari sebelum melaksanakan kegiatan tersebut.
Meski tidak dapat rekomendasi, namun penyampaian aspirasi tidak melanggar protokol kesehatan dan dilakukan tanpa aksi anarkis.
"Semoga aksi damai seperti ini menjadi contoh untuk semuanya. Tidak anarkis dan protokol kesehatan dijalankan dengan baik," katanya.
Unjuk rasa yang dilakukan PMII itu dirangkai dengan lantunan sholawat bersama seluruh peserta demo, seraya menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
--page
Sementara poin yang menjadi penolakan di dalam pengesahan UU Cipta Kerja tersebut, berada pada sebagian pasal yang menyangkut buruh.
"Setelah kita mengkaji bersama pimpinan di pusat terkait Omnibus Law, ada beberapa pasal yang tidak pro dengan buruh pekerja, tetapi pro kepada pengusaha," kata Ketua PMII Kalteng, Surya Noor. (HENDRI/B-6)








