BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong didampingi Wakil Bupati, Efrensia L.P Umbing meresmikan Gedung Isolasi Covid-19 RSUD Kuala Kurun, Jumat, 9 Oktober 2020.
Peresmian gedung isolasi covid-19 yang berlangsung di eks kantor Dinas Pendapatan dan Aset Daerah atau Dispenda Kabupaten Gunung Mas ini ditandai dengan pemotongan pita.
Dalam sambutannya Jaya S Monong mengatakan peresmian gedung tersebut sebagai langkah pemerintah mengantisipasi kasus positif virus covid-19 di Kabupaten Gunung Mas.
"Ruang isolasi covid-19 RSUD Kuala Kurun ini memliki kapasitas 7 tempat tidur. Dengan pasilitas yang ada di gedung ini diharapkan mampu melayani pasien covid-19 yang ada di Kabupaten Gunung Mas," katanya.
Dia menuturkan sarana dan prasarana, termasuk ruang isolasi covid-19 merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah untuk senantiasa mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan lebih baik.
--page
"Selain itu, sekaligus untuk menjawab tantangan kebutuhan pelayanan yang terus menerus meningkat, terlebih lagi saat pandemi seperti sekarang ini," ujarnya.
Sementara itu, Direktur RUSD Kuala Kurun, Rusni D Mahar mengatakan gedung isolasi covid-19 tersebut awalnya adalah kantor eks Dispenda yang direhab menjadi gedung isolasi penanganan pasien covid-19.
"Jumlah ruangan gedung ini berjumlah 23 ruangan, 7 ruangan tempat isolasi dan sisa digunakan sebagai ruangan pendukung yang fungsinya sesuai standar ruang isolasi," jelasnya.
Pihaknya berharap dengan adanya gedung tersebut, pelayanan terhadap pasien covid-19 khususnya di Kabupaten Gunung Mas dan sekitarnya dapat terlayani dengan baik.
"Kami juga berharap semangat dan kinerja dari tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19 dapat meningkat, sebab gedung isolasi ini sudah mendekati standar ruang isolasi dari Kementrian Republik Indonesia," pungkasnya. (HENDRA/B-5)








