BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Bripka Jusak Daniel menyalurkan bantuan sosial program Jumat berkah, kepada warga yang kurang mampu di wilayah hukum Polsek Pangkalan Banteng, Jumat, 9 Oktober 2020 sore.
Disampaikan terpisah oleh Kapolres Kobar, AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Pangkalan Banteng, Ipda Rino bahwa bansos berupa beras seberat 5 kilogram ini diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan terdampak bencana pandemi Covid-19.
"Penyaluran bantuan sosial berupa beras ini sebelumnya diambil dari Polres Kobar, disalurkan oleh bhabinkamtibmas masing - masing desa, untuk diberikan kepada masyarakat binaan yang kurang mampu dan terdampak Covid-19," ujar Kapolsek Pangkalan Banteng.
Ia berharap, bantuan tersebut bisa bermanfaat dan dapat meringankan beban warga yang kurang mampu. Apalagi di tengah mewabahnya pandemi Covid-19.
"Semoga dengan kegiatan penyaluran beras bantuan sosial kepada masyarakat di tengah pandemi covid-19 ini, bisa bermanfaat dan menjadi berkah untuk kita semua," ungkapnya.
--page
Dia menambahkan, tidak hanya memberikan bantuan sosial saja, pihkanya juga memberikan imbauan agar tetap menjaga kesehatan, serta dapat disiplin protokol kesehatan salah satunya terkait pemakaian masker. (DANANG/B-7)








