PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam operasi yustisi hari pertama yang digelar tim penindak perbup dari Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) dan kepolisian, TNI, Dishub, dan Dinkes ternyata yang terjaring didominasi individu berusia muda.

 

Kepala Satpol PP dan Damkar Konar Majerum Purni, Sabtu, 10 Oktober 2020 menjelaskan total pelanggar yang terjaring razia hari pertama sebanyak 129 orang.

 

"Sekitar 85% dari total pelanggar tergolong berusia muda. Dalam operasi penertiban yang dilakukan pagi hari ditemukan sebanyak 61 pelanggar dan sore hari sebanyak 68 orang," jelas Majerum Purni.

 

Menurut Majerum Purni rata-rata alasan yang diutarakan para pelanggar hampir sama.

 

"Rata-rata pelanggar memberikan alasan lupa bawa masker dan sesak napas bila menggunakan masker. Pada mereka kami jelaskan bahwa kelalaian tersebut berakibat rawannya penyebaran covid-19. Walaupun presentase anak muda yang terjangkit covid-19 lebih kecil dibandingkan orang tua," jelas Majerum Purni.

--page

 

Selain itu, lanjut Majerum Purni, kelalaian melaksanakan protokol kesehatan, mungkin secara pribadi tidak betpengaruh pada individu yang berusia muda tersebut.

 

"Bisa jadi lantaran imunitas tubuhnya kuat. Namun dikhawatirkan virus corona tersebut malah menyasar keluarga di rumah," jelas Majerum Purni.(WAHYU KRIDA/B-5)