BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kecamatan Seruyan Tengah menggelar operasi yustisi pendisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, di Kelurahan Rantau Pulut, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Satu persatu pengendara yang tidak menggunakan masker diberhentikan, termasuk warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi kegiatan.
“Kami melaksanakan operasi yustisi sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19,” kata Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu Robertus Sonny AW.
Menurutnya, salah satu tujuan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan saat pandemi covid-19.
“Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, kita harapkan dapat memutus rantai penyebaran covid-19 di wilayah ini,” harapnya.
--page
Satlantas Ingatkan Pengendara
Sementara itu, Satlantas Polres Seruyan juga melaksanakan operasi dan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi penggunaan masker. Sosialisasi kali ini dipimpin Kasat Lantas Polres Seruyan, Iptu Moch Romadhon di Jalan S Parman Kuala Pembuang, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Selain dengan menggunakan papan sosialisasi berisi ajakan untuk melaksanakan protokol kesehatan, ada juga pemasangan stiker bertuliskan 'Ayo Pakai Masker' di kendaraan yang melintas.
“Kami terus mengingatkan warga, terutama pengendara, agar selalu menerapkan 3M. Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata dia.
Romadhon menambahkan, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, maka masyarakat sudah berperan serta, dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. (FAHRUL/B-11)







