BORNEONEWS, Sampit - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM dan OKP Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan aksi damai terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja, yakni dengan doa bersama dan renungan suci di halaman kantor DPRD, Sabtu malam, 10 Oktober 2020.
Dalam aksi damai itu, mereka menyalakan lilin sebagai sikap penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI.
"Kami melakukan aksi ini sebagai upaya untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja," kata Koordinator Aksi, Dwi Suciati, Sabtu malam.
Dia mengatakan, banyak cara untuk menyampaikan aspirasi. Dan mereka memilih hal tersebut dengan penuh pertimbangan. Karena yang terpenting, aspirasi yang dibawa bisa tersampaikan kepada wakil rakyat yakni DPRD Kotim.
"Banyak cara untuk menyampaikan aspirasi, dan kami melakukan hal ini. Karena ini cara kami. Alhamdulilah, aspirasi kami diterima Ketua DPRD Kotim bersama anggota legislatif lainnya," kata Dwi.
--page
Aksi itu diawali dengan doa bersama, dilanjutkan membaca puisi dan menyampaikan tuntutan kepada anggota DPRD Kotim.
Mahasiswa tersebut juga menanyakan sikap DPRD Kotim terkait UU Cipta Kerja itu. Dan mereka meminta tanggapan kepada wakil rakyat yang hadir dalam aksi itu.
Dalam tanggapannya, anggota DPRD Kotim yang diwakili SP Lumban Gaol mengatakan, sangat mendukung aksi mahasiswa tersebut. Namun mereka harus mempelajari dulu terkait dengan UU Cipta Kerja tersebut.
"UU ini setelah disahkan banyak sekali yang menolak, namun kami harus mempelajari dulu. Dan jika kami temukan hal yang merugikan masyarakat, maka kami juga ikut melakukan penolakan," terang Gaol. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








