SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kotim menerima dan akan menyampaikan aspirasi atau tuntutan para mahasiswa yang menggelar aksi renungan suci dan doa bersama terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja, kepada pemerintah pusat.

"Kami sudah menerima tuntutan dari adik-adik mahasiswa, dan kami akan sampaikan ini kepada pemerintah pusat, dan DPR RI," ujar Ketua DPRD Kotim, Rini, Sabtu 10 Oktober 2020 malam.

Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM dan OKP di Kotim tersebut dilaksanakan di halaman gedung DPRD Kotim.

Para mahasiswa menyalakan lilin dan berdoa bersama hingga membacakan puisi dan menyampaikan aspirasi mereka.

Dalam aksi ini mereka diterima oleh sejumlah anggota DPRD Kotim dan apa yang ditanyakan mahasiswa terkait sikap wakil rakyat tersebut dengan disahkannya UU Cipta Kerja.

--page

Hal itupun dijawab oleh Syahbana. Pihaknya belum mempelajari sepenuhnya. Namun dirinya yakin UU tersebut baik untuk masyarakat. Tetapi, ada beberapa pasal yang perlu dikaji ulang dan hal itulah yang masih kami pelajari.

"Kami akan mempelajari dulu UU ini, karena baru disahkan, sehingga, kami tidak bisa menjawab, karena harus dikaji lagi," katanya.

Meski begitu dirinya tidak akan membiarkan tuntutan para mahasiswa tersebut. Bahkan jika di dalam UU tersebut menyusahkan masya, maka kami juga akan siap melakukan penolakan terhadap UU tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)