BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tiga motor menggunakan knalpot tidak standar alias knalpot blong diamankan Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) pada Minggu, 10 Oktober 2020 malam sekitar pukul 24.00 WIB.
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatlantas Polres Kobar AKP Feriza Winanda Lubis mengatakan, tiga motor tersebut diamankan saat Personel Satlantas Polres Kobar melaksanakan penertiban kendaraan motor yang tidak sesuai spesifikasi dan teknis, salah satunya pada penggunaan knalpot modifikasi.
"Petugas sejak pukul 22.00 sampai 24.00 WIB menyisir jalan untuk mencari prngendara sepeda motor yang tidak melengkapi kelengkapam motor dan juga sepeda motor yang nekat menggunakan knalpot blong. Hasilnya ada 3 unit sepeda motor yang kami amankan," ujarnya, saat dikonfirmasi pada Minggu, 11 Oktober 2020.
Lanjutnya, adapun pengendara 3 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blong ini, pada saat pemeriksaan tidak dapat menunjukkan serta menghadirkan surat - surat kendaraan.
"Pelanggar dengan kenalpt blong ini rata - rata anak muda semua, padahal kepolisian sudah sering merazianya namun masih saja ada yang nekat pakau knalpot blong," tuturnya.
--page
Kedepan, pihaknya pun akan lebih mengintensifkan patroli, guna menciptakan situasi uang aman dan tenang.
"Kami mengharapkan kepada pengguna motor untuk menciptakan situasi yang aman dan tenang, serta disiplin berlalu lintas. Mohon dukungan masyarakat Kobar utamanya kita sebagai orang tua agar menasehati anaknya," pungkasnya. (DANANG/B-7)








