SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota  Komisi IV dari Fraksi Nasdem DPRD Kotawaringin Timur, Pardamean Gultom mengaku prihatin dengan peredaran narkoba di kabupaten setempat.

Ia menyebut perlu ditangani secara luar biasa oleh pemerintah dan masyarakat karena hal itu dapat merusak masa depan generasi bangsa. 

Bahkan ia melihat meski di tengah pandemi, peredaran itu tetap saja terjadi. Oleh sebab itu, ia menilai harus ada strategi lain untuk memberantas, selain dari tugas aparat penegak hukum.

“Bisnis tidak terpengaruh karena wabah Covid-19 ini saya lihat adalah soal narkoba. Buktinya tangkapan aparat untuk itu terus ada dan tidak pernah putus,” kata Pardamean Gultom, Minggu, 11 Oktober 2020.

”Penangkapan dan pemberantasan narkotika yang dilakukan aparat kepolisian bersama dengan BNN tidak pernah terhenti, tapi itu ternyata tidak lantas membuat peredaran narkoba ini menurun justru terus saja terjadi," tukasnya.

--page

Maka dari itu, dia menilai selain hukuman diperberat, saat menjadi warga binaan di lapas hendaknya dibuat perbedaan antara  terpidana kasus biasa dengan kasus narkotika. 

Menurutnya, peran serta semua pihak harus konsisten memberantas peredaran narkoba ini. Apalagi, hampir di atas 50 persen penghuni lapas terjerat dengan masalah narkoba.

Ia menyebutkan kasus kejahatan narkotika ini sejatinya dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa karena daya rusak begitu tinggi kepada manusia.  (NACO/B-7)