BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Tengah bersama Kemenag Kabupaten Kapuas menggelar diseminasi terkait pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 1441 H/2020, Senin, 12 Oktober 2020.
Kegiatan yang berlangsung di Kuala Kapuas itu dihadiri Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kalteng, Moh Asbli, Plt Kepala Kemenag Kapuas, Asyhadi, dan Anggota DPR RI Dapil Kalteng, Iwan Kurniawan.
"Kami sosialisasikan melalui diseminasi terkait pembatalan haji, ini memang sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena pandemi covid-19," kata Moh Asbli.
Ia menyebutkan, kondisi ini tidak cuma terjadi Indonesia. Tetapi hampir melanda seluruh negara di dunia.
“Diseminasi atau penyampaian informasi ini untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait tujuan pemerintah dalam pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2020," tuturnya.
--page
Pemerintah mengutamakan keselamatan jamaah dari bahaya virus covid-19, karena itu diperlukan adanya sebuah kebijakan pemerintah dengan menghindari penyebaran covid-19.
Sementara itu, Plt Kepala Kemenag Kabupaten Kapuas, Asyhadi mengatakan pihaknya pun terus mensosialisasikan tersebut kepada jamaah haji.
"Sesuai KMA nomor 494 tahun 2020 supaya masyarakat memahami dan tidak salah paham lagi terkait pembatalan," ucap Asyhadi.
"Insya Allah semuanya menerima, sehingga tidak ada salah tafsir lagi masyarakat terkait pembatalan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)








