KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuala Kapuas dan Serikat Buruh Sejahtera Mandiri (SBSM) Kabupaten Kapuas melakukan audiensi dengan DPRD terkait penolakan UU Cipta Kerja, Senin, 12 Oktober 2020.

Kedatangan mereka disambut langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, serta sejumlah legislator lainnya.

"Kami dari HMI Kapuas apresiasi DPRD Kapuas atas terbukanya audiensi ini, jadi kita harapkan semoga bisa disampaikan ke provinsi tentang poin penolakan omnibus law ini," kata Ketua HMI Kapuas, Fadilah.

Dalam dalam berita acara kegiatan tersebut, HMI Kapuas menyampaikan 2 poin tuntutan, pertama menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

"Kemudian mendesak kepada Presiden RI mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja," jelasnya.

--page

Selanjutnya, Ketua SBSM Kapuas, Ahmad Syamsuri mengatakan pengesahan Omnibus Law terlalu dipaksakan di tengah situasi saat ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah juga mengapresiasi mahasiswa dan buruh yang menyampaikan apresinya melalui audiensi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti bersama sejumlah personel yang melakukan pengamanan di sekitar kantor DPRD. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)