SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sudah 2 jam lebih berorasi di depan degung DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, massa yang melakukan aksi belum juga bersepakat dengan DPRD Kotim.

Bahkan pimpinan DPRD Kotawaringin Timur sempat menghampiri massa yang tergabung antara mahasiswa dan warga Kotim itu akan tetapi belum sempat berbicara kalangan anggota DPRD Kotim meninggalkan massa itu.

Tidak hanya itu tawar menawar sempat terjadi, bahkan kalangan DPRD Kotim meminta agar penyampaian aspirasi itu dilanjutkan di gedung DPRD Kotim, namun jumlah massa dibatasi.

"Kita di dalam, saya yang tanggung jawab, tapi 10 orang saja ya yang masuk," kata Wakil Ketua DPRD Kotim, Rusdianur, Senin, 12 Oktober 2020.

Namun perwakilan mahasiswa yang juga Ketua HMI, Burhan Norahman mengaku tidak bisa ambil keputusan dan harus memusyawarahkan lagi dengan rekannya.

--page

"Saya tanya dulu sepakat atau tidak, kalau keinginan kami diizinkan 20 orang," tukasnya. Burhan kembali menuju massa, namun belum juga ada kesepakatan dan bahkan tampak deadlock, hampir 2 jam lebih massa tergabung dalam serikat rakyat Kotim itu tetap berorasi.

Mereka menyampaikan tuntutan menolak omnibus law yang dianggap merugikan masyarakat banyak setelah disahkan oleh DPR RI. (NACO/B-6)