SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Aksi massa yang tergabung dalam serikat masyarakat Kotim menolak omnibus law di depan kantor DPRD Kotawaringin Timur berujung ricuh.

Bahkan sejumlah orator diamankan, hingga akhirnya massa dibubarkan secara paksa oleh aparat, sekitar pukul 18.00 Wib tersebut.

Adapun orator yang langsung diamankan dari kerumunan massa yakni Ketua HMI Kabupaten Kotim Burhan Norrahman, serta Ardiansyah, Taufik, dan Guntur.

Aksi itu mulai ricuh saat salah satu orator Taufik diamankan oleh pihak kepolisian ketika salah satu anggota DPRD Kotim Rimbun mencoba menenangkan massa.

Rimbun juga sempat menegaskan akan menindaklanjuti keinginan massa dan mengajak agar perwakilan serikat rakyat Kotim itu nantinya bersama mereka bertandang ke DPR RI. Namun tidak berapa lama Taufik diamankan.

--page

"Jangan-jangan," kata Rimbun sambil merangkul Taufik yang ketiga itu diamkan. Namun akhirnya Taufik tidak bisa berbuat banyak, bersama 3 rekannya lain diamanakan pihak kepolisian.

Sementara itu massa lainnya langsung berhamburan meninggalkan lokasi setelah dihadang petugas dengan keamanan lengkap.

Burhan saat dibawa petugas tampak menangis, ia merintih kesakitan sambil digiring ke kantor DPRD Kotim.

Sementara itu rekannya yang lain tampak mencoba tenang, mereka dicoba ditenangkan pihak kepolisian dan hingga akhirnya suasana menenang. (NACO/B-6)