SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Hingga waktu salat magrib pendemo di Sampit, Kotawaringin Timur belum juga membubarkan diri. Melihat kondisi ini Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melantunkan azan magrib dan mengajak para pendemo laksanakan salat.

Lantunan azan tersebut sempat membuat para pendemo diam dan mendengarkan. Setelah itu Kapolres mengajak agar pendemo yang beragama Islam melaksanakan salat.

"Aksi ini sudah dilakukan sejak pukul 13.00 WIB. Kalian para pendemo sudah melupakan salat Ashar, yang merupakan kewajiban sebagai umat Islam. Jangan sampai kalian meninggalkan perintah Allah, hanya karena ingin menyampaikan pendapat atau menolak UU Cipta Kerja," ujar Jakin, di tengah para pendemo. 

Jakin mengungkap bahwa dirinya berbicara sebagai orang muslim. Kewajiban sebagai umat Islam adalah menjalankan perintah Allah. Dan saat itu sudah memasuki waktu salat Magrib, dan dirinya diminta agar menghargai waktu salat. 

Ia juga mengatakan agar bisa melakukan aksi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Pendemo pun sudah dilayani oleh aparat kepolisian, terutama terkait dengan tuntutan yang diinginkan tersebut. 

--page

"Saya sudah melayani kalian, dan saya berusaha maksimal untuk memfasilitasi. Hargailah hal tersebut, dan lakukan aksi ini dengan elegan," terang Jakin.

Namun di tengah pembicaraan dengan mahasiswa tersebut. Tiba-tiba ada sejumlah aparat yang mengamankan sejumlah pendemo. Dan setelah itu, barulah terjadi aksi pembubaran, dan masa langsung kembali ke HMI, tempat titik awal mereka berkumpul. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)