BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua pria ini apes. Karena saat sedang mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk minuman keras (Miras) oplosan di kawasan Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Senin 12 Oktober 2020, ketahuan oleh polisi. Akibatnya, merekapun diamankan petugas.
Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Dirsamapta Kombes Susilo Wardono mengatakan, bermula anggota sedang melakukan patroli rutin menggunakan sepeda motor.
Ketika melintas di Jalan Adonis Samad, anggota mendapati sebuah sepeda motor jenis Jupiter Z sedang berboncengan dengan suara kenalpot cukup keras.
Kemudian anggota melakukan pengejaran dan menghampiri kedua pria tersebut serta melakukan penggeledahan.
"Didapati di dalam jok motornya minuman keras jenis gaduk usai dikonsumsi pria itu," kata Timbul.
--page
Saat diminta untuk memperlihatkan surat menyurat kendaraan bermotor maupun lainnya, mereka tidak dapat menunjukannya. Fisik kendaraan sudah dilakukan modifikasi, diduga digunakan untuk balapan liar.
"Akhirnya kedua pria itu bersama 1 unit sepeda motor diserahkan ke Pos Lantas Polresta Palangka Raya di Bundaran Besar," terangnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)








