BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyerahkan bahan dan alat peraga kampanye (APK) kepada masing-masing tim sukses pasangan calon (paslon) 01 maupun Paslon 02 Sugianto Sabran - Edy Pratowo peserta Pilgub 2020.
Ketua KPU Kobar, Chaidir menjelaskan dalam kegiatan yang digelar di Kantor KPU Kobar, 13 Oktober 2020 sore, dihadiri oleh masing-masing tim sukses dari 2 paslon tersebut.
"Jumlah APK dan bahan kampanye yang difasilitasi KPU ini diserahkan pada masing-masing tim sukses dengan jumlah yang sama. Yaitu baliho ukuran 3 x 5 meter sebanyak 5 buah, umbul-umbul ukuran 0,5 x 4 meter sebanyak 120 buah dan spanduk ukuran 1 x 6 meter sebanyak 188 buah," jelasnya.
Selain itu menurut Chaidir diserahkan juga bahan kampanye yang juga sama jumlahnya pada masing-masing tim sukses.
"Bahan kampanye tersebut berupa poster ukuran 9,9 x 21 cm sebanyak 4.168 lembar. Pamflet ukuran 21 x 29,7 cm sebanyak 8.335 lembar dan selebaran ukuran 40 x 40 cm sebanyak 8.335 lembar," jelasya.
--page
Chaidir mengatakan setiap tim sukses pasangan calon juga diperbolehkan membuat sendiri APK dan bahan kampanye dengan batas persentase yang telah ditetapkan.
"Berdasarka aturan masing-masing tim sukses bisa menambah 200 persen bahan kampanye dan APK dari jumlah yang difasilitasi KPU," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)








