BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memfasilitasi penyaluran alat peraga kampanye (APK) dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kepada tim pemenangan kedua pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Kalteng.
"Kami hanya menyalurkan saja, karena fasilitas APK ini merupakan dari KPU Provinsi Kalteng," ujar Ketua KPU Kotim Siti Fathonah, Selasa, 13 Oktober 2020.
Masing-masing paslon gubernur Kalteng yakni nomor urut 1 pasangan Ben Brahim S Bahat - Ujang Iskandar dan pasangan nomor 2 Sugianto Sabran - Edi Pratowo, mendapatkan 44.084 alat peraga dan bahan kampanye lainnya.
Setiap paslon mendapatkan 5 baliho, 20 umbul-umbul per kecamatan atau sebanyak 340 umbul-umbul di 17 kecamatan, serta 2 spanduk per desa atau kelurahan yang jumlahnya 370 spanduk.
"Untuk bahan kampanye, setiap paslon mendapat fasilitas berupa selebaran, brosur dan pamflet yang masing-masing berjumlah 12.391 lembar serta bahan kampanye berupa poster sebanyak 6.196 lembar," terang Fathonah.
--page
Selanjutnya, setiap pasangan calon dapat menambah secara mandiri APK. Maksimal dua kali dari jumlah yang difasilitasi KPU atau sebanyak 200%. Sedangkan untuk bahan kampanye, pasangan calon dapat menambah sesuai jumlah kepala keluarga yang ada di daerah tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)








