PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sebanyak delapan satuan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Pulang Pisau mulai menjalankan program satuan tugas atau Satgas Pemulihan Ekonomi Bencana Covid-19. 

Ketua Satuan Satgas Pemulihan Ekonomi Kabupaten Pulang Pisau, Elieser Jaya mengatakan, kegiatan ini sudah dimulai sejak Selasa, 13 Oktober 2020 dan akan berjalan selama 30 hari. 

Dia mengatakan, delapan SOPD yang akan menjalankan program tersebut yakni Disperindagkop dan UMK, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Disbudpar, DPMD dan Disnakertran. 

Penerapan sejumlah SOPD ini, terang Elieser, berdasarkan Kepres Nomor 82 tahun 2020 yang ditindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 383 tahun 2020, tentang Pemulihan Ekonomi Bencana Pandemi Covid-19 anggaran bersumber dari biaya tak terduga APBD tahun 2020 sebesar Rp 8.423.102.850,-.

Elieser mengatakan masing-masing SOPD akan menjalankan kegiatan tersebut sesuai fungsinya, dengan sasaran masyarakat yang sudah terverifikasi dan tervalidasi oleh Tim Satgas Pemulihan Ekonomi.

Berikut rincian dalam program tersebut. 

--page

Disperindagkop UMK dengan program kegiatan penguatan modal usaha bagi pelaku UMK dengan alokasi anggaran sebesar Rp3.333.490.350.

Dinas Perikanan dengan kegiatan pengembangan budidaya ikan dan pengembangan penangkapan dengan anggaran Rp499.925.800.

Dinas Pertanian akan melaksanakan kegiatan pemulihan ekonomi dengan penyediaan sarana produksi dengan anggaran sebesar Rp1 miliar. 

Disnakertran mendapat anggaran Rp 339.214.000 akan melaksanakan kegiatan pemulihan ketrampilan sablon dan tata boga.

Disbudpar dengan alokasi anggaran Rp550 juta, akan melaksanakan kegiatan pembukaan kembali destinasi wisata dan subsidi bagi pemulihan aktifitas sanggar seni tari dan budaya.

--page

Kemudian, Disperkimtam akan membuat program padat karya tunai di Kecamatan Kahayan Hilir, Maliku, Pandih Batu dan Sebangau Kuala dengan pagu anggaran Rp1.230.472.700.

PURP dengan anggaran Rp1.190.000.000, akan melaksanakan program padat karya tunai di bidang infrastruktur. Terakhir, DPMD dengan program bantuan dana usaha untuk membantu kelompok ekonomi masyarakat dengan anggaran Rp280 juta. 

Elieser berharap, SOPD tersebut dapat melaksanakan program pemulihan ekonomi dengan baik, sesuai jadwal dan program yang telah ditetapkan, serta berpedoman pada mekanisme yang ada. (JAMES DONNY/B-7)