SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Subli alias Ebe berdalih menghabisi Subrani alias Ontoi karena melawan saat pertama kali dibacok. Itu diungkapkan terdakwa saat memberikan keterangannya pada persidangan Rabu, 14 Oktober 2020.

"Pertama kali saya bacok kena tangannya lalu korban lari dan mengambil kayu melakukan perlawanan," ucap terdakwa kepada hakim maupun jaksa.

Melihat hal demikian Ebe dengan barang yang dibawanya tersebut langsung mengarahkan bacokan ke bagian kepala korban hingga bertubi-tubi.

Saat itulah menurutnya, korban terjatuh namun saat itu diakui terdakwa masih bernyawa. Bukannya melakukan pertolongan, terdakwa langsung melarikan diri.

Menurut terdakwa, kejadian itu berawal saat ia terlibat kecelakaan dengan dua anak hingga terdakwa marah.

--page

Tedakwa ingin melampiaskan kemarahannya dengan membacok kedua anak itu menggunakan parang. Korban saat itu melintas dan berhenti melerai perbuatan terdakwa dan meminta kedua anak agar meninggalkan lokasi kejadian.

Terdakwa marah dan menyerang korban membacok bagian wajah, kedua tangannya, dada dan punggung. Korban tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Perbuatan itu dilakukan terdakwa pada Sabtu, 30 Maret 2019 sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Ir H Juanda, Desa Telaga Baru, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

"Saya melakukan pembacokan itu untuk melampiaskan kemarahan saya sebelumnya kepada orang yang menabrak saya ketika itu," ucap terdakwa. (NACO/B-7)