PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Gubernur Kalteng, Habib Ismail bin Yahya menghadiri rapat koordinasi sinergitas kebijakan pusat dan daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kegiatan yang digelar secara virtual itu berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 14 Oktober 2020.

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, dan turut dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dalam kesempatan itu, Mahfud Md mengatakan, kehadiran UU Cipta Kerja tersebut salah satu latar belakangnya yakni lambatnya perizinan.

"Terlalu meja-meja birokrasi yang harus dilalui kalau orang akan meminta izin usaha. Oleh karena itu, kemudian muncul gagasan Omnibus Law, satu undang-undang yang menyelesaikan problem berbagai undang-undang," katanya.

--page

Menkopolhukam juga menjelaskan, ada kenyataan bahwa jumlah angkatan kerja bertambah setiap tahunnya. Jumlah tersebut masih ditambah karyawan yang terkena PHK.

"Karena itu harus disediakan lapangan kerja," kata dia. (NOPRI/B-11)