BORNEONEWS, Palangka Raya - Ratusan mahasiswa di Kota Palangka Raya kembali menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Depan kantor DPRD Kalteng, Kamis 15 Oktober 2020.
Ratusan mahasiswa itu mengambil titik kumpul di Jalan Yos Sudarso samping kantor Perizinan Satu Pintu Kota Palangka Raya. Dari situ, mereka berjalan kaki menuju gedung DPRD Kalteng dan tiba pukul 10.00 WIB.
Sebelum menyampaikan aspirasinya, ratusan mahasiswa terlebih dulu menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Selanjutnya, dalam penyampaian orasinya, pengunjuk rasa membeberkan isi dari pasal demi pasal terkait undang-undang tersebut.
Para pengunjuk rasa dalam orasinya juga terus mengingatkan seluruh peserta agar jangan sampai masuk penyusup yang bisa mengganggu dalam kegiatan penyampaian aspirasi tersebut.
--page
"Hari ini kami turun lagi, pak Ketua DPRD," ucap salah satu mahasiswa saat menyampaikan orasinya. Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)








