BORNEONEWS, Sukamara - Upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pelayanan, Dinas Dukcapil Sukamara mulai menerapkan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara online.
Dengan sistem ini maka masyarakat tidak perlu lagi datang kekantor pelayanan untuk mendapatkan kartu kependudukan.
"Jadi pemohon tidak perlunlagi datang kekantor, mereka cukup menyerahkan data yang dibutuhkan kepada registarator termasuk juga untuk foto cukup dikirim lewat aplikasi dimedia sosial, nantinya data akan dikumpulkan dikecamatan dan dinfut untuk proses pembuatan KTP," kata Plt Kepala Dinas Dukcapil Sukamara, Sandy Eka Miharja, Kamis 15 Oktober 2020.
Sandy melanjutkan, setelah persyaratan lengkap, maka untuk menerbitkan fisik KTP pemohon cukup diminta untuk membubuhkan tanda tangan secara elektronik yang selanjutnya kartu akan segera dicetak dan diserahkan kepada pemohon, sehingga pelayanan bisa lebih cepat.
"Tapi bagi kecamatan yang belum bisa melakukan pencetakan sendiri maka akan dicetak oleh dinas dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak kecamatan untuk diserahkan lagi kepada pemohon," ujarnya.
--page
Sementara mesin pencetak KTP di kecamatan saat ini hanya ada 3 kecamatan yang bisa melakukan pencetakan KTP yakni Kecamatan Sukamara, Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Permata Kecubung.
Sementara wilayah Jelai dan Pantai Lunci akan diupayakan agar bisa melakukan pencetakan di kecamatan juga. (NORHASANAH/B-6)








