BORNEONEWS, Palangka Raya - Aplikasi Sistem Informasi Barang Bukti (Sibakti) yang baru diluncurkan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalteng merupakan satu-satunya di Indonesia.
Hal itu mengemuka launching Aplikasi Sibakti yang langsung diresmikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo di lobi Mapolda setempat, Jumat 16 Oktober 2020.
Direktur Tahti Polda Kalteng AKBP Nur Syam menjelaskan, aplikasi tersebut untuk mengoptimalkan pelaksanan pengelolaan barang bukti di kepolisian, mulai tingkat polda dan polres jajaran.
"Nanti seluruh barang bukti yang ditangani reserse, baik Reskrimum, Reskrimsus, Reserse Narkoba, Ditlantas, dan Polair, kita datakan secara menyeluruh dalam satu sistem yang terintegrasi. Sehingga pengawasan dan pengelolaannya sangat gampang," kata Nur Syam.
Selain itu, pencatatan seluruh barang bukti juga dilaksanakan secara cepat dan akurat.
--page
"Kalau ada penyidik maupun masyarakat yang memerlukan data barang bukti, semua itu bisa diakses di aplikasi ini," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








