BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah wartawan yang meliput di Polda Kalteng menjalanib rapid test dadakan, Jumat, 16 Oktober 2020.
Rapid test tersebut merupakan perintah langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo saat launching aplikasi Sistem Informasi Barang Bukti (Sibakti).
"Semua wartawan yang meliput disini wajib dilakukan rapid test," kata Dedi
Sementara Kabiddokkes Polda Kalteng, Kombes Pol Danang Pamudji mengatakan, rapid test ini penting dalam pelaksanaan tugas wartawan di lapangan. Karena bisa mengetahui kondisi kesehatannya saat bekerja.
"Sehingga, saat menjalankan tugas peliputan di lapangan bisa berjalan aman dan nyaman," jelas Danang.
--page
Sementara itu, totalnya ada 9 wartawan yang menjalani rapid test. Dan hasilnya, seluruh wartawan dinyatakan non reaktif. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








