BORNEONEWS, Kuala Kurun - KPU Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Jumat, 16 Oktober 2020.
Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson mengatakan data jumlah pemilih pada Pilgub Kalteng tahun ini dipastikan mengalami penurunan dibanding DPT pemilu 2019.
"Selisihnya sekitar 1.000 lebih. Berdasarkan temuan petugas Coklit di lapangan, ada beberapa orang yang cuma ada nama, namun tidak ada orangnya. Itu menjadi salah satu kesulitan petugas kita," katanya.
Faktor lain turunnya jumlah pemilih yaitu ada sejumlah orang yang pindah domisili namun tidak melaporkan kepada pihak berwenang dan adanya data pemilih antar-kecamatan dan antar-kabupaten yang ganda.
"Contohnya kegandaan data aktif pemilih antara Kabupaten Gunung Mas dan Lamandau. Untuk itu kami akan koordinasi dengan KPU Kalteng. Apakkah orang yang bersangkutan akanharus memilih. Itulah beberapa faktor yang mengakibatkan berkurangnya jumlah pemilih di Gunung Mas," ungkapnya
--page
Pihaknya mengklaim telah melaksanakan seluruh tahapan pendataan pemilih Pilgub Kalteng 2020 sesuai prosedur, seperti mematuhi semua tahapan, transparan dan selalu dikawal oleh Bawaslu Kabupaten Gunung Mas.
"Data pemilih Pilgub ini merupakan suatu elemen terpenting dalam sebuah Pemilu. Sebab itu kami selalu berupaya untuk menciptakan daftar pemilih yang berkualitas," ujarnya.
Dia menambahkan setelah ditetapkan DPT ini, maka nantinya akan diumumkan secara resmi kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Gunung Mas.
"Semoga dalam penetapan DPT ini tidak ada masalah yang muncul, sehingga penetapan daftar pemilih bisa berjalan dengan baik dan lancar," tandasnya. (HENDRA/B-6)








