BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Upaya untuk pendisiplinan dan menggugah kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan terus dilakukan jajaran Polsek Seruyan Hilir.
Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Seruyan Hilir melaksanakan imbauan dan sosialisasi tentang protokol kesehatan kepada masyarakat Desa Bangun Harja, Jumat 16 Oktober 2020.
Saat menyambangi warga, Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir Bripka Nur Saleh juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa ada sanksi bila warga tidak disiplin atau melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Terkait pendisiplinan masyarakat, telah ada Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono menyampaikan Bhabinkamtibmas merupakan salah satu garda terdepan untuk menyampaikan secara langsung pentingnya penerapan protokol kesehatan.
--page
“Melalui personel Bhabinkamtibmas, kami selalu mengingatkan mayarakat pentingnya Protokol kesehatan dalam beraktifitas untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," tandasnya. (FAHRUL/B-6)








