BORNEONEWS, Tamiang Layang - Setelah melalui proses rekapitulasi dari pagi hingga sore hari, KPU Barito Timur akhirnya menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT untuk Pilgub Kalteng 2020, Jumat, 16 Oktober 2020.
Penetapan dilakukan di aula BPKSDM Barito Timur dengan disaksikan oleh Bawaslu, Disdukcapil, Tim Paslon dan Desk Pilkada.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Barito Timur, Anugrahadi mengungkapkan penetapan DPT tersebut merupakan rangkaian panjang yang dimulai dengan penyusunan daftar pemilih pada bulan Desember 2019, penetapan DPS hingga DPSHP.
"Setelah proses DPSP, bahkan KPU masih tetap menerima masukan, tanggapan, saran maupun perbaikan dari masyarakat, peserta dan juga Bawaslu," jelasnya.
KPU juga melakukan uji publik maupun uji petik yang merupakan terobosan baru dalam rangkaian proses menuju penetapan DPT.
--page
Total DPT di Kabupaten Barito Timur yang telah ditetapkan yakni 75.219 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 38.011 orang dan pemilih perempuan 75.219 orang. Jumlah ini tersebar pada 264 TPS yang ada.
Anugrahadi menjelaskan DPT yang ditetapkan telah memetakan dan memasukkan seluruh warga Barito Timur yang memiliki hak pilih.
"Kami meyakini DPT yang ditetapkan sudah tidak terdapat data ganda dan data anomali dengan elemen yang tidak lengkap, terutama warga yang sudah meninggal," katanya. (BOLE MALO/B-6)








