BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemilih sementara hasil perbaikan dan penetapan daftar pemilih tetap.
"(Pada Jumat malam 16 Oktober 2020) hingga pukul 23.30 WIB akhirnya kami menyelesaikan pleno ini, dan kami tetapkan DPT Kotim pada Pilkada 2020 ini yakni 265.270," ujar Ketua KPU Kotim Siti Fathonah, Sabtu.
Jumlah tersebut bertambah dibandingkan DPS yang hanya 261.403. Penambahan tersebut, terjadi karena inisiatif warga yang melaporkan kepads pihaknya bahwa tidak masuk dalam DPS.
Selain itu, adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sehingga, warga binaan juga memiliki hak pilih mereka sebagai warga Kotim.
"Penambahan ada dari warga binaan, karena mereka yang ber KTP Kotim, juga memiliki hak untuk memilih," kata Siti Fathonah.
--page
Sementara, untuk TPS sendiri yakni sebanyak 185. Bertambah satu TPS dibandingkan pada saat masih DPS beberapa waktu lalu.
Sementara, pleno tersebut sendiri digelar sejak pukul 15.00 WIB. Dengan dihadiri perwakilan tim paslon, PPK dan lainnya. Namun sejumlah protes dan pertanyaan mewarnai kegiatan tersebut. Sehingga membuat, pleno baru berakhir hingga malam. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








