KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Kuala disiplinkan penerapan protokol kesehatan cegah covid-19 melalui operasi yustisi. Kegiatan berlangsung di kawasan Pasar Senin yang terletak di RT 01 Desa Lupak Dalam, Senin, 19 Oktober 2020.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Kapuas Kuala, Ipda Parmono bersama sejumlah anggotanya ini menyampailan imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

"Kami berikan teguran lisan bagi masyarakat yang tidak memakai masker, agar tidak mengulangi lagi. Sekaligus kami juga bagikan masker ke mereka yang tidak mempunyainya," kata Ipda Parmono kepada wartawan seusai kegiatan.

Lebih lanjut, Kapolsek berharap dengan diadakannya kegiatan operasi yustisi pendisiplinan patuh dan taat terhadap protokok kesehatan tersebut masyarakat dapat selalu mentaati protokol kesehatan dan aturan yang sudah dibuat pemerintah.

"Sehingga dapat mencegah, dan mengantisipasi terhadap penyebaran covid-19 yang sedang terjadi pada masa saat sekarang ini," tuturnya.

--page


Pihaknya oun melanjutkan kegiatan tersebut, di seputaran Desa Lupak Dalam, sehingga kesadaran masyarakat diharapkan terus meningkat.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan patroli untuk memantau dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, terutama di pasar mingguan ini, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)