PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Lama melandai, saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Murung Raya naik tajam. up date data Senin, 19 Oktober 2020, perkembangan kasus covid-19 ada penambahan sebanyak 17 warga yang terkonfirmasi Positif berdasarkan hasil Swab.

Ke 17 warga tersebut terdiri dari sebanyak 16 orang berasal dari wilayah kecamatan Murung dan satu orang dari Kecamatan Laung Tuhup. 

Sehingga saat ini menurut data yang dirilis sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mura ada sebanyak 243 kasus di Mura dengan rincian 45 dalam perawatan dan 194 dinyatakan sembuh.

Terkait dengan melonjak nya kasus covid-19 di Mura, Bupati Mura Drs Perdie MA langsung memerintahkan seluruh jajaran Gugus tugas untuk melaksanakan pertemuan dan membahas terkait kondisi terakhir termasuk membuat konsep antisipasi dan bergerak cepat untuk memutus mata rantai penyebaran.

Di mana Bupati, Senin, mengatakan bahwa saat ini ada penambahan sebanyak kasus yang cukup signifikan dan berdasarkan informasi berada dari klaster perkantoran termasuk sebagian dari masyarakat.

--page

Tentu kondisi tersebut kata Bupati harus mendapat perhatian serius dan lakukan langkah antisipasi yang mebuh tekad dan konkrit agar kasus tidak terus bertambah.

"Saya sudah perintahkan jajaran Gugus tugas untuk segera rapat membahas kondisi tersebut, lakukan langkah antisipasi cepat agar kasus tidak terus bertambah," kata Bupati.

Untuk klaster kantor, kata dia, memang selama ini cukup mendapat perhatian serius dan dilakukan swab masal terhadap seluruh pegawai tanpa terkecuali dan Swab masal tersebut mendapati ada beberapa aparatur pemerintah yang terkonfirmasi positif dan langsung diisolasi dan dirawat.

Namun tampaknya masih ada pelanggaran pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi atau masih ada aparatur yang bandel dan tetap bepergian keluar kota dan tidak hati hati sehingga terpapar dan membawanya ke kantor tempatnya bekerja sehingga muncul penularan penularan dari orang yang baru.

Kedepannya kata Bupati dirinya telah memerintahkan untuk seluruh jajaran Pemerintah agar dalam dua Minggu kedepan tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah khusus ya yang memiliki hasil Swab negatif, perketat pengawasan protokol kesehatan di lingkungan kantor oleh tim yang nanti akan bertugas.

--page

Termasuk mempertimbangkan untuk kembali menerapkan aturan masuk kerja sistem shift atau bergantian sehingga mengurangi jumlah orang di dalam satu ruangan untuk meminimalisir potensi penularan termasuk juga terus melakukan upaya tracking, screaning dan healing. (TRISNO/B-5)