BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolsek Bukit Batu Iptu Muludin kembali mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Imbauan kali ini disampaikan kepada warga di Jalan Tjilik Riwut Km 19, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa, 20 Oktober 2020.
"Mari tetap mematuhi protokol kesehatan dan wajib menggunakan masker dalam setiap melakukan aktivitas sehari hari," pesan kapolsek.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2020 dan Pemulihan Ekonomi di Kota Palangka Raya.
Tidak sekadar menyampaikan secara langsung, kapolsek juga membawa papan portabel bertuliskan tetap lakukan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Kemudian, ada pula tulisan sebagai bentuk mengingatkan bahwa Covid-19 masih ada.
"Selain menyampaikan imbauan, kehadiran kami sekaligus menjalin silaturahmi dan hubungan baik dengan warga serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat," tutur kapolsek yang dalam kegiatan itu didampingi Bintara Jaga Bripka Arief Sabhana.
--page
Di lain tempat, imbauan serupa juga disampaikan anggota Piket Regu I Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Brigpol Agung Tri Sudiono. Yakni di kawasan Dermaga Tangkiling, Kelurahan Tangkiling. Selain mengingatkan pentingnya protokol kesehatan, ia juga membagikan masker untuk warga setempat.
Turut disampaikan pula imbauan mengenai larangan membakar hutan dan lahan. Poin selanjutnya adalah diimbau untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kalteng dengan aman dan damai.
Sekadar diketahui, kapolsek beserta anggotanya sudah sering kali menyampaikan imbauan protokol kesehatan. Bahkan, disiplin protokol kesehatan juga diterapkan di kantornya demi mencegah penyebaran Covid-19. (BUDI YULIANTO/B-7)








