BORNEONEWS, Sampit - Kasus asusila terhadap anak kandung mendapat kecamatan dari anggota DPRD Kotawaringin Timur.
Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah mengatakan, sangat prihatin atas kejadian yang menimpa korban anak tersebut. Pasalnya, yang melakukan hal tidak senonoh itu tidak lain adalah ayahnya sendiri.
"Kondisi psikis anak pasti sangat terguncang. Apalagi kejadian ini dilakukan berulang kali," katanya, Rabu, 21 Oktober 2020.
Pemerintah kabupaten, kata dia, harus memberikan pendampingan untuk anak hingga kondisi psikologinya pulih.
Dia melanjutkan, di Kotim, sudah ada lembaga swadaya yang membidangi perlindungan anak serta lembaga hukumnya. Maka kedepannya, dia berharap lembaga ini turut mendampingi anak yang menjadi korban tersebut.
--page
"Anak harus di dampingi sampai benar-benar pulih, apalagi korban masih di bawah umur. Perlu juga nanti dari dinas teknis untuk mendampingi, yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana," tukasnya.
Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian khususnya untuk DP3AP2KB agar lebih konsen lagi dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait kekerasan pada anak, sehingga hal serupa tidak terulang kembali.
Selain dinas teknis, Riskon juga berpesan agar seluruh orang tua menjaga anaknya, bukan malah melakukan tindakan yang merugikan atau tidak wajar kepada sang buah hati. (NACO/B-7)








