PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Upaya memberantas narkotika dan obat-obatan berbahaya atau Narkoba dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. 

Hari ini, Rabu, 21 Oktober 2020, pihaknya melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai di kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau oleh Tim Laboratorium dari Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi, melalui Kasi Intelejen Andi Faiz membenarkan kegiatan itu. 

Uji laboratorium terkait narkoba di lingkungan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau tersebut untuk memastikan bahwa seluruh jajaran pegawai setempat bebas dari Narkoba. 

Kasi Intelejen Kejari ini menjelaskan bahwa pelaksanaan tes urine juga dalam rangka menindak lanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tanah air.

--page

"Setelah dilakukan tes, Alhamdulillah, hasilnya seluruh pegawai dilingkungan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau semua negatif dari zat-zat narkoba," ujar Andi. 

Untuk menjaga wilayah bebas narkoba, Andi mengajak kepada seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau bersama-sama memberantas peredaran dan penggunaan Narkoba.

--page

Narkoba menurutnya sangat berbahaya dan akan merusak moral, kehidupan serta masa depan generasi muda dan keluarga.

Para pelaku atau masyarakat yang kedapatan mengedarkan atau mengonsumsi Narkoba akan berujung pada tindak pidana dan akan berurusan dengan proses hukum. 

"Karena itu kita ingatkan jangan sampai ada yang terlibat, tetapi mari kita bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran tersebut," imbaunya. (JAMES DONNY/B-7)