KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Seorang pria di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, berinisial AD dipanggil dan bina kepolisian setempat karena menggunakan nama orang lain media sosial (Medsos) Facebook. 

Pria berusia 30 tahun ini dipanggil oleh anggota Humas dan Satreskrim Polres Gunung Mas pada Selasa, 20 Oktober 2020 setelah ketahuan memakai nama Hendra Agustira 44 tahun untuk keperluan pribadinya. 

"Kita sudah memanggil dan minta keterangan AD untuk mengetahui apa maksud dan tujuannya membuat akun palsu yang menggunakan nama Hendra Agustria beserta fotonya," ucap Kapolres Gunung Mas,  Rudi Asriman,  Rabu, 21 Oktober 2020.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gnung Mas, AKP Afif Hasan menuturkan yang bersangkutan menggunakan identitas orang lain di Medsos tersebut tidak lain hanya untuk kepentingan pribadi.

"Ketika kami panggil dan meminta keterangannya yang bersangkutan mengakui kesalahannya serta tujuannya. Dia menggunakan nama orang lain hanya untuk iseng-iseng saja," ucap Kasat Reskrim. 

--page

"Setelah diminta keterangan, kami nasehati dan memberikan pembinaan serta memintanya membuat surat pernyataan permohonan maaf agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkasnya. (HENDRA/B-7)