BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengambil kebijakan jangka pendek untuk penanganam kerusakan ruas Jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam). Adapun penanganan itu melibatkan perusahaan swasta yang turut menikmati jalan itu.
Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah mengatakan, saat pemantauan sebelumnya, ada 12 titik yang mengalami kerusakan cukup parah dan perlu ditangani segera.
"Sebagai langkah cepat, pemkab mengambil inisiatif untuk melakukan penanganan perbaikan jangka pendek dengan melibatkan 10 - 12 perusahaan yang menikmati dan memanfaatkan jalan tersebut untuk lalu lintas kendaraannya," kata Ahmadi Riansyah, Rabu, 21 Oktober 2020.
Ahmadi menambahkan, mengingat penanganan jangka panjang dan perawatan jalan tersebut memang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan sejatinya untuk tahun 2020 telah dianggarkan.
Hanya saja, berdasarkan alokasi anggaran yang dialokasikan dengan biaya kurang lebih Rp 2,3 miliar tersebut, proses perencanaan awal tidak memperhitungkan dalamnya air saat curah hujan tinggi.
"Apabila perencanaan awal tersebut tetap dipaksakan, maka tidak menutup kemungkinan badan jalan yang saat ini rusak akibat tergenang air. Ketinggian badan jalan yang diperbaiki akan lebih rendah dibandingkan dengan badan jalan yang tidak rusak (badan jalan awal)," tegas Ahmadi.
Untuk itu, Ahmadi menambahkan, diperlukan perubahan perencanaan yang membutuhkan waktu yang cukup panjang. Dan tidak memungkinkan bagi pemerintah daerah untuk menunggu proses keluarnya perencanaan baru dan membiarkan jalan tersebut rusak.
"Makanya kita mengambil inisiatif melakukan penanganan perbaikan jangka pendek dengan sistem gotong royong dengan perusahaan yang melintas," pungkasnya. (DANANG/B-11)








