BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor membuka kegiatan pra rakordlan dalam rangka evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah triwulan III tahun 2020, Rabu, 21 Oktober 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Bappeda Seruyan tersebut dihadiri seluruh perangkat daerah pemerintah kabupaten.
Dia menambahkan, dalam UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, menyatakan kepala daerah melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan daerah.
Yakni meliputi pengendalian terhadap perumusan kebijakan perencanaan pembangunan daerah, pelaksanaan, dan evaluasi.
“Pelaksanaan pra rakordal merupakan persiapan pelaksanaan rapat koordinasi pengendalian pada 27 Oktober mendatang,” ungkapnya.
Djainuddin Noor mengharapkan kegiatan dapat terselenggara dengan baik, sehingga akan mendapatkan hasil sebagaimana harapan bersama. (FAHRUL/B-11)








