JAKARTA –

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan mencopot Achmad Yurianto dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan. Posisi baru Yurianto kini staf ahli menteri.

"Staf ahli menteri," kata Yurianto mengkonfirmasi jabatan barunya kepada Tempo, Jumat, 23 Oktober 2020. Belum diketahui sejak kapan pengangkatan Yuri sebagai staf ahli menteri.

Mantan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 itu belum memberikan jawaban saat ditanya perihal pencopotannya dari jabatan Dirjen P2P.

Yurianto menjabat sebagai Dirjen P2P Kemenkes sejak Maret 2020. Sebelumnya ia merupakan Sekretaris Dirjen P2P. (TERAS.ID)