PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pembentukan Pos Usaha Kesehatan Kerja atau UKK di Pulang Pisau bertujuan agar pelayanan kesehatan lebih siap siaga.

Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau, Muliyanto Budihardjo, Sabtu, 24 Oktober 2020, mengatakan, pembentukan Pos UKK ini berasal dari keinginan pekerja.

"Dalam UKK tersebut ketentuan untuk anggotanya jenis pekerjaan sama. Dan dalam 1 pos UKK ada 10 - 50 pekerja," ujar Muliyanto. 

Untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pekerja tersebut ini, juga telah dilaksanakan orientasi terhadap kader pos UKK oleh Dinas Kesehatan Pulang Pisau. 

"Harapannya, kader kesehatan ini bisa bekerja lebih mandiri dan dapat memaknai arti kerjasama dalam usaha kesehatan kerja," terangnya. 

Kades Pos UKK tersebut harus mampu menjalankan target yang akan dicapai yakni promotif, preventif dan kuratif sehingga segala permasalahan bisa diselesaikan bersama RSUD dan pos kesehatan lainnya.

Dia menambahkan, manfaat Pos UKK bagi pekerja adalah dapat mendeteksi secara dini permasalahan kesehatan kerja dan memperoleh pelayanan kesehatan kerja yang terjangkau.
"Pos UKK ini juga memiliki manfaat mendapatkan informasi lebih awal tentang kesehatan kerja. Sedangkan bagi puskesmas, mampu memperluas jangkauan pelayanan dan mengoptimalkan fungsinya," jelasnya.(JAMES DONNY/B-11)