PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabar duka seputar kasus covid-19 kembali muncul di Palangka Raya. Seorang wanita berusia 54 tahun yang merupakan pasien positif covid-19 meninggal dunia, Sabtu 24 Oktober 2020.

Informasi terhimpun, pasien tersebut meninggal dunia sekitar pukul 02.35 WIB saat menjalani perawatan di RSUD dr Doris Sylvanus Kota Palangka Raya.

Setelah itu, proses pemakaman pasien terkonfirmasi positif itu dilaksanakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya. Termasuk ada pendampingan dari URC Satgas Covid-19 Polresta Palangka Raya.

Pemakaman berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Kanit URC Satgas Covid-19 Polresta Palangka Raya, Iptu Banar Loman Harto menerangkan, pendampingan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan petugas medis yang melakukan pemakaman maupun keluarga pasien yang turut hadir di lokasi.

Pengawalan dilakukan petugas mulai dari pemberangkatan jenazah dari rumah sakit hingga ke lokasi pemakaman.

"Ini untuk memastikan seluruh prosesi berjalan aman dan lancar. Kami juga turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan,” tuturnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)