SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menekankan agar aktivitas yang melakukan bongkar muat CPO tidak sampai mencemari sungai.

Ia mengimbau perusahaan yang beroperasi di daerah ini meningkatkan kewaspadaan agar kegiatan perusahaan tidak sampai mencemari sungai.

"Bongkar muat CPO ke kapal atau tongkang di Sungai Mentaya jangan sampai tumpah karena itu akan mencemari sungai sehingga bisa menimbulkan dampak buruk bagi ikan maupun manusia," kata Handoyo, Minggu, 25 Oktober 2020.

Hingga saat ini, sebagian masyarakat Kotim, kata dia, mengandalkan sungai untuk kebutuhan sehari-hari, seperti untuk transportasi, mandi, mencuci, mencari ikan, termasuk sebagai sumber air baku untuk perusahaan daerah air minum.

Jika sungai tercemar, maka bisa mengancam populasi ikan dan berdampak pada penghasilan masyarakat karena sebagiannya masih mengandalkan pendapatan dari hasil tangkapan ikan.

--page

Sungai yang tercemar juga bisa menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat yang menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Kekhawatiran ini tidak berlebihan, karena beberapa tahun lalu pernah terjadi insiden tumpahnya CPO saat proses muat di salah satu TUKS. 

Akibatnya, CPO mencemari sungai dan sempat mengganggu aktivitas warga sekitar yang mengandalkan sungai untuk kebutuhan sehari-hari. (NACO/B-7)