PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Warga Desa Laman Baru, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara kembali menuntut ganti rugi kepada PT Sumber Mahardhika Graha (SMG) lantaran dinilai belum menuntaskan ganti rugi atas lahan yang telah digarapnya.

Hal ini disampaikan Wendi selaku kuasa masyarakat Desa Laman Baru. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan ditemukan bahwa PT SMG belum menganti rugi lahan masyarakat.

"Sejak 2011 hingga 2017 dialog penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan PT SMG tidak ada kejelasan hingga berlarut sampai 2020. Perusahaan seakan lupa bahwa ada hak dan kewajiban yang seharusnya diselesaikan dengan masyarakat," kata Wendi kepada Borneonews, Senin 26 Oktober 2020.

Wendi menyampaikan adapun statmen PT SMG kepada masyarakat bahwa perusahaan telah memberi kompensasi senilai Rp 100 juta untuk lahan 1.000 hektare dan 1 mesin ganset.

Namun kompensasi ini dinilai masyarakat bukan untuk menyelesaikan sengketa lahan. Tapi uang dan genset itu sebagai kompensasi kepada pemerintahan desa, sementara persoalan tanah warga yang berada di lahan tersebut belum diselesaikan hingga saat ini.

--page

"Pada pokoknya masyarakat meminta agar PT SMG memberikan hak masyarakat yang selama ini belum terselesaikan," ungkapnya.

Saat dia menggali informasi kepada warga Desa Laman Baru bernama Hartono, selama ini PT SMG tidak pernah membuat program CSR ataupun plasma. Jadi lahan miliknya, bersama 21 orang lainnya digarap perusahaan tanpa ada kompensasi.

"Mereka mengaku sudah beberapa kali mengajak bertemu dan membicarakan masalah ini, namun PT SMG ini sepertinya tidak ada niat baik. Sehingga masyarakat meminta management PT SMG agar datang ke Desa Laman Baru untuk segera menyelesaikan masalah sengketa lahan," pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Manager CSR USTP yang juga mantan Kabag CDO PT SMG Alex Gunawan mengatakan bahwa lahan tersebut sudah diganti rugi tahun 2007. Saat itu, PT SMG masih dipegang oleh manajemen Kulim Malaysia. 


"Lahan seluas 1000 hektare dibayarkan ke desa senilai Rp100 juta ditambah mesin genset untuk desa," terang dia, Senin, 26 Oktober 2020.

--page

"Permasalahan ini pernah mencuat tahun 2011 dan diselesaikan dalam forum rapat dipimpin Camat Permata Kecubung yang saat ini Camat Sukamara Pak Zainuddin dan notulen rapat oleh Sekcam yang saat ini menjabat Camat Permata Kecubung Pak Didik Sunarya, saya hadir mewakili perusahaan saat itu," imbuh dia. 

Menurut Alex, program CSR PT SMG sudah banyak yang masuk ke Desa Laman Baru mulai infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. "Program-program CSR PT SMG sudah ada di Desa Laman Baru, sebagian juga sudah kami publikasikan melalui media massa, seperti pengobatan massal, budidaya bebek petelur, infrastruktur sarana ibadah dan beberapa bidang lainnya," ungkap dia. (DANANG/B-6)