BORNEONEWS, Sampit - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memulai Operasi Zebra Telabang hari ini, Senin, 26 Oktober 2020.
"Operasi ini akan dilaksanakan selama 13 hari, karena akan berakhir 8 November," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Lantas AKP Salahhidin.
Operasi Zebra dilaksanakan di seluruh Indonesia dan di Kotim digelar dengan harapan bisa memberikan trobosan kepada masyarakat untuk pentingnya keselamatan, sehingga bagi pelanggaran akan ditilang nantinya.
Namun Operasi Zebra kali ini juga sekaligus pengawasan pemakai masker dan juga pelaksanaan protokol kesehatan saat berada di jalan.
Cara itu dilakukan sebagai langkah membiasakan masyarakat menjaga diri dari Covid-19. "Maker juga jadi perhatian kami pada Operasi Zebra kali ini," katanya.
--page
Sementara itu sejumlah sasaran yang akan ditindak yakni, tidak menggunakan helem SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara mabuk, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, dan tidak mematuhi protokol kesehatan. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








