SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Budi Mulkan tersangka kasus judi jenis togel diamankan saat sedang tidur di kediamannya oleh pihak kepolisian.

Sementara itu tersangka Dodi Pranata yang merupakan anaknya ditangkap saat sedang bersama keluarganya di lokasi yang sama.

"Ketika itu saya sedang tidur karena Judi sudah tutup," kata Budi, pelimpahan berkas tahap 2 di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Saat itu tersangka Budi sedang menunggu nomor yang keluar dan tanpa ia duga datang pihak kepolisian berpakaian preman mengamankannya.

Sementara itu anaknya turut diamankan berdasarkan dari kicauan Budi hingga keduanya kini harus sama-sama meringkuk di penjara.

--page

Budi bertugas merekap togel yang dipasang oleh para pembeli sementara itu Dodi, pengepul togel tersebut, yang mana jika ada yang membeli langsung disampaikan kepada ayahnya melalui SMS.

Dodi juga bermain judi bekerjasama dengan tersangka Yuyun Madasari yang juga menjadi tersangka dan diproses secara terpisah dalam kasus serupa.

Data yang diperoleh Senin, 26 Oktober 202O terungkap kalau keduanya diamankan pada Kamis, 24 Agustus 2020 di Jalan Muchran Ali Gang Reformasi, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Dari Budi barang bukti yang turut diamankan ponsel yang didalamnya berisi tebakan angka dan uang Rp 756.000 sementara dari Dodi diamankan sebuah ponsel yang juga berisi tebakan angka. (NACO/B-6)