BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Walaupun terdapat daerah di Kalteng yang bakal menggelar proses belajar tatap muka di kecamatan yang tergolong zona hijau seperti di Kabupaten Kotim, namun di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) hal tersebut masih belum dilakukan.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kobar Rosihan Pribadi, Senin, 26 Oktober 2020 menjelaskan kenapa kegiatan belajar mengajar secara langsung masih belum dilakukan di Kobar.
"Karena kita hingga saat ini masih mengikuti kebijakan nasional, dimana proses belajar mengajar secara langsung dilakukan bila kabupaten sudah tergolong zona kuning atau hijau," jelas Rosihan Pribadi.
Menurut Rosihan Pribadi, proses belajar mengajar secara langsung yang rencananya dilakukan Kabupaten Kotim, sifatnya adalah kebijakan lokal.
"Berdasarkan informasi yang saya dapatkan proses belajar mengajar secara langsung tersebut hanya ditingkat SMP dan di kecamatan yang tergolong zona hijau," jelas Rosihan Pribadi.
--page
Walau demikian, lanjut Rosihan Pribadi, pihaknya tetap melakukan pemantauan sebagai bentuk persiapan bila nantinya secara zona, Kabupaten Kobar berhasil menurunkan angka penularan covid-19 hingga tergolong kuning bahkan hijau.
"Bila nantinya hal tersebut bisa dilakukan, sebelum proses belajar mengajar terealisasi, tentunya kami juga akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kobar, khususnya Dinkes Kobar," jelas Rosihan Pribadi. (WAHYU KRIDA/B-5)








