PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalteng menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan atau PPATK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo membuka langsung acara tatap muka tersebut, didampingi Wakilnya Brigjen Indro Wiyono dan dihadiri Pejabat Utama, Deputi Bidang PPATK Dr. Ivan, Ketua Kelompok Kerja Sama Dalam Negeri Kombes Pol Rachmawati dan seluruh Polres jajaran secara virtual. Kegiatan itu berlangsung di Aula Arya Dharma Polda setempat, Selasa 27 Oktober 2020.

Dalam kesempatan itu Kapolda menyampaikan kepada seluruh personel Polda Kalteng agar selalu meningkatkan hubungan kerjasama dalam bidang penegakan hukum khususnya terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Karena kedepan tantangan akan semakin berat dan Polri senantiasa terbuka berkolaborasi dengan PPATK untuk pengungkapan kasus yang menarik perhatian masyarakat," tandas Kapolda.

Kapolda menambahkan, agar seluruh personel dapat terus meningkatkan dan mengoptimalkan upaya pemberantasan TPPU, dibutuhkan kewaspadaan yang sangat tinggi serta strategi yang tidak biasa. 

--page

"Semoga dengan momen sharing ini menjadi semangat baru bagi Polri dan PPATK untuk lebih berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara sehingga mewujudkan Indonesia maju tanpa pencucian uang," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)