BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Agar pelaksana tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng 2020 berlangsung aman dan lancar, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kotawarngin Barat (Kobar) mengingatkan agar kedua pasangan calon (paslon) dalam Pilgub selalu patuh aturan protokol kesehatan, mencegah penyebaran covid-19.
Ketua Bawaslu Kobar Dorik Rozani, Selasa, 27 Oktober 2020 mengatakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan tersebut harus dilakukan dalam semua tahapan pemilu.
"Seluruh aturan protokol kesehatan dan aturan kampanye wajib dipedomani oleh kedua paslon. Karena pentingnya hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kualitas proses pilkada," jelas Dorik Rozani.
Dorik Rozani mengatakan, pihaknya telah menyiapkan petugas untuk mengawasi jalannya kampanye pada Pilkada 2020.
"Tujuannya agar pelaksanaan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena pelaksanaan Pigub di tengah masa pandemi ini diperlukan kesadaran bersama akan pentingnya penerapan protokol kesehatan," jelas Dorik Rozani.
--page
Karena, menurut Dorik Rizani, menyikapi situasi pandemi yang terjadi saat ini diperlukan ketertiban aturan dan politik.
"Sehingga Pilgub yang dilakukan bisa Agar pelaksanaannya berjalan baik dan aman, tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan," jelas Dorik Rozani.
Menurut Dorik Rozani, pelangaran terhadap aturan kampanye tersebut akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Aturan tentang kampanye di Pilkada 2020 sudah jelas, diatur dalam PKPU Nomor 13 Nomor 2020. Kami hanya menjalankan aturan sesuai kewenangan," jelas Dorik Rozani. (WAHYU KRIDA/B-5)








