BORNEONEWS, Sukamara - Bawaslu Sukamara menggelar sosialisasi pengembangan pengawas pemilih Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan media massa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020.
"Dalam acara sosialisasi ini, kita mengundang RT se-kecamatan dalam hal ini yang berada di dalam kota, organisasi masyarakat, kepemudaan," kata Ketua Bawaslu Sukamara, Irwansyah, Rabu, 28 Oktober 2020.
Dia berharap, melalui kegiatan tersebut masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan terhadap pelanggaran yang kemungkinan terjadi pada Pilkada Tahun 2020 ini.
"Kita ingin melibatkan mereka dalam pengawasan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah jika terjadinya potensi pelanggaran di masyarakat," ujarnya.
Irwan melanjutkan, apabila masyarajat mengetahui akan terjadinya pelanggaran, bisa menghubungi Bawaslu maupun pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti.
--page
"Jika terjadi potensi pelanggaran di masyarakat, mereka bisa melaporkan atau menyampaikan ke kita, agar dilakukan upaya pencegahan terlebih dahulu," tutur Irwansyah. (NORHASANAH/B-7)








