KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah memberikan secara simbolis rompi liputan dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada awak media yang ada di Katingan, Rabu 28 Oktober 2020.

Sebanyak 18 buah rompi liputan diserahkan kepada insan pers usai apel gelar pergelaran pasukan dan Sarpras di halaman Mapolres Katingan, Jalan Bhayangkara, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah mengatakan, Polda Kalteng mempunyai komitmen yang tinggi untuk melindungi dan mendukung pekerjaan jurnalis dengan memberikan rompi untuk menunjang kinerja insan pers di lapangan.

Selain itu, Kapolres menambahkan, insan pers merupakan mitra polisi. Oleh sebab itu, perlu dilindungi setiap melakukan aktivitas liputan.

"Untuk itu perlu kita jaga keselamatan setiap menjalankan tugas, apalagi saat menjalankan tugas liputan saat unjuk rasa," kata Kapolres.

--page

Polda Kalteng, ujar dia, juga mempunyai kepedulian dan apresiasi kepada insan pers. Selain rompi, awak media juga diberikan topi.

"Tujuannya adalah misalnya saat ada unjuk rasa, pihak kepolisian dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi mengetahui bersama bahwa ada teman–teman media yang sedang meliput,” katanya. 

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Katingan Aris Munandar menyambut baik adanya pemberian rompi dan topi untuk meliput kegiatan atau acara dari pihak Polda Kalteng yang diserahkan pihak Polres Katingan.

"Saya selaku Ketua PWI Kabupaten Katingan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polda Kalteng dan Polres Katingan. Rompi dan topi ini akan kita pakai untuk meliput di lapangan, " ujarnya. (ABDUL GOFUR/B-7)