BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) telah memulai Operasi Zebra Telabang 2020 sejak Senin, 26 Oktober 2020. Operasi tersebut akan berlangsung sampai dengan 8 November 2020. Namun, ada perbedaaan dalam operasi zebra tahun ini dengan sebelumnya.
Seperti apa perbedaannya?
Kasat Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis mengatakan, di masa pandemi covid-19 ini, semua berbeda. Yaitu, tidak dilakukan razia di suatu lokasi tertentu selama 14 hari. Kepolisian akan lebih mengutamakan pencegahan dan edukasi agar masyarakat tertib berlalu lintas.
"Kegiatan tidak ada yang dilaksanakan secara stasioner. Artinya, razia secara berkumpul yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak itu kita hindari atau tidak kita lakukan, sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19," kata kata Feriza Winanda Lubis, saat di Kantor Bupati Kobar, Rabu, 28 Oktober 2020.
Dia melanjutkan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Polantas lebih memfokuskan sosialisasi tertib berkendara dan kegiatan yang lebih memunculkan humanis maupun simpatik kepada masyarakat.
Kasat menjelaskan, ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan operasi tersebut, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sehingga terwujud kamseltibcarlantas.
--page
Ke 7 pelanggaran prioritas itu di antarannya, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, pemotor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus lalu lintas dan melanggar rambu serta berkendara melebihi batas kecepatan atau ugal - ugalan.
"Dengan adanya operasi zebra telabang 2020 ini, diharapkan semakin meningkatkan kesadaran akan keselamatan masyarakat bagi pengendara kendaraan di jalan raya," pungkasnya. (DANANG/B-7)








